PeristiwaPolitik

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

868
×

Ketika Palu Hujam Tembok Pagar Parlemen, Aksi Demo Desa di Depan Gedung DPR RI: Aparat Desa Tuntut Revisi UU Desa

Share this article

“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III di hari yang sama.

Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat.

DPR RI pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.

“Tidak akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” jelasnya kepada awak media.

Aspirasi aparat desa yang tergabung dalam Apdesi diterima DPR. Perwakilan pengunjuk rasa kembali ke halaman depan Gedung DPR menyampaikan kabar gembira ini.

Mereka menyeruak, melewati pengamanan polisi dan menginjak reruntuhan beton pagar gedung DPR yang baru saja rusak dihantam palu godam. Sisa ban terbakar masih mengepulkan asap hitam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelidiki kasus pengerusakan gerbang DPR RI saat aksi demo Asosiasi Pemerintah Daerah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia menekankan pihaknya akan mengidentifikasi para pelaku pengerusakan melalui dokumentasi yang ada.

Leave a Reply