Kemudian, rencana kerja pengajuan permohonan lelang disampaikan kepada DJKN, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada KPKNL sebagai undangan lelang.
“bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat bisnis, sekaligus juga mempermudah mekanisme lelang yang tentu saja akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yuddy.
Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini beserta jajaran, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi beserta jajaran.
(guh/rdp/jabarprov.go.id)