Sementara itu, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam konferensi pers lanjutan dihadapan awak media menegaskan pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut. Komisi I jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan kepada prajurit yang sampai pangkat terendah. mereka sudah kita berikan buku saku setiap prajurit setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan,” tegasnya.
(pun/aha/dpr.go.id)