Untuk itu, pengelolaan sampah secara desentralisasi dengan menerapkan prinsip mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali atau 3R (reduce, reuse, dan recycle) harus disosialisasikan ke masyarakat secara tepat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah secara desentralisasi.
“Prinsip 3R ini harus diterapkan di lingkup terkecil masyarakat, bukan dengan cara kumpul angkut buang seperti yang sekarang terjadi,” tegasnya.
Daniel menyebut, salah satu langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Indonesia adalah mengedepankan pemilahan sampah di sumbernya, yaitu di rumah tangga. Pemerintah didorong untuk semakin menggalakkan program edukasi mengenai pemilahan sampah sebelum dibuang kepada masyarakat.
Untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin buruk, Daniel pun mendorong Pemerintah untuk berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, dan pengolahan limbah berbahaya.
Menurut Daniel, model terpadu ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak.
“Pengolahan sampah yang mengedepankan hasil bagi masyarakat, misalnya bisa menghasilkan pupuk organik yang sangat berguna bagi petani. Ini juga akan menjadi langkah dukungan dari Pemerintah, di saat petani-petani mulai teriak kesulitan pupuk,” tukasnya.
Daniel menambahkan, pengolahan sampah menjadi pupuk organik juga akan memperluas dampak positif dalam berbagai aspek. Termasuk mendukung perbaikan lingkungan, pertanian, dan ekonomi.
“Di tengah-tengah tantangan lingkungan global dan ketidakberlanjutan model pertanian konvensional, penggunaan pupuk organik yang berasal dari sampah menjadi solusi inovatif yang perlu diperluas,” urai Daniel.
Bukan hanya itu saja, pupuk organik diketahui mengandung bahan-bahan nutrisi alami yang diperlukan oleh tanaman. Daniel mengatakan, penggunaan pupuk organik secara teratur dapat meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan hasil panen, dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang dapat merusak tanah dan lingkungan.
“Pupuk kimia dan pestisida seringkali memiliki dampak negatif pada lingkungan, termasuk pencemaran air dan tanah serta kerusakan keanekaragaman hayati. Pupuk organik yang bersifat lebih ramah lingkungan dapat membantu mengurangi dampak-dampak tersebut,” tutupnya.
(gal/rdn/dpr.go.id)