“Sudah lama kita suarakan bagaimana Food estate itu jangan dianggarkan terus-menerus karena tingkat kegagalannya sudah terlihat. Nah jadi kita tidak mau kemudian kelaparan yang terjadi di Papua ini, ya ibarat tikus mati di lumbung padi, kan begitu. Jadi ini nih harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, baik kementerian terkait dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian harus ikut bertanggung jawab terhadap masalah ini,” tegasnya.
Bencana Kelaparan di Papua dikabarkan telah menyebabkan sebanyak 24 orang meninggal dunia di wilayah distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Sebelumnya, pada bulan Agustus juga dilaporkan ada sekitar 6 orang meninggal karena kelaparan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Yahukimo pun telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana mulai 21 Oktober hingga 1 November 2023.
(gal/rdn/dpr.go.id)