Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga Ario Bimo Nandito menyampaikan bahwa alokasi anggaran PON dan Papernas 2024 berasal dari pembiayaan APBN dan APBD. Sedangkan, alokasi anggaran yang berasal dari Kemenpora dari pembiayaan APBN sebesar Rp300 miliar.
Selain itu, Kemenpora sudah mengusulkan tambahan alokasi anggaran PON dan Papernas 2024 sebesar Rp739,87 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, alokasi tersebut tidak disetujui masuk ke dalam Pagu Alokasi Definitif 2024.
Dito mengatakan, PON XXI akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni dibuka di Aceh pada 8 September serta ditutup di Sumut pada 20 September 2024. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Sumut dan Aceh masih berjalan meski ada keterlambatan.
(ts/rdn/dpr.go.id)