BisnisPolitik

Komisi XI Marwan Cik Asan Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

280
×

Komisi XI Marwan Cik Asan Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

Share this article

Pemerintah sendiri memiliki dua jenis utang yaitu dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai September 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,86% dan sisanya pinjaman 11,14%.

Jumlah utang senilai Rp 7.891,61 triliun ini membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2023 menjadi 37,95% atau naik dari bulan sebelumnya yang di angka 37,84%. Meski begitu, disinyalir masih jauh dibawah Rasio ini masih jauh batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.

(uc/aha/dpr.go.id)

Leave a Reply