“Saya mendorong para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajibannya dalam menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Tangerang, karena sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur di sini, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Dr. Nurdin, yang juga merupakan alumnus ilmu administrasi publik, berharap agar para pengembang dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan cepat, sehingga Kota Tangerang dapat terus menjadi tempat yang layak huni.
“Pada kesempatan ini, mari kita bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi kota yang lebih baik, dengan infrastruktur yang memadai. Insya Allah, hal ini akan mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang semakin sejahtera, bahagia, dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.
Hingga tahun 2023, tercatat bahwa 206 pengembang telah menyerahkan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(tangerangkota)