Namun, masih terdapat catatan terkait kurangnya publikasi aktivitas yang berkaitan dengan kearifan lokal di situs web atau media sosial desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 69 peserta, termasuk perwakilan dari KPK, Wakil Bupati Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Desa Mungguk, serta warga desa dan tokoh masyarakat setempat.
Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa program Desa Antikorupsi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.
(infopublik)