Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Lelang Online Barang Milik Daerah Kota Tangerang Selatan, Begini Cara Daftarnya

285
×

Lelang Online Barang Milik Daerah Kota Tangerang Selatan, Begini Cara Daftarnya

Share this article

“Objek lelang akan disampaikan dalam kondisi apa adanya. Informasi teknis dan spesifikasi objek lelang tersedia di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan”

Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL), akan mengadakan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) yang meliputi kendaraan roda empat.

Menurut keterangan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy, calon peserta lelang diharuskan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.

Pendaftar harus mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor rekening atas nama sendiri.

“Lelang akan dilakukan secara online melalui penawaran tertulis (e-auction) tanpa kehadiran fisik peserta lelang. Proses ini akan dilakukan secara terbuka (open bidding) di lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id,” katanya.

Pelaksanaan lelang dimulai sejak penayangan iklan ini hingga Jumat, 23 Februari 2024, pukul 09.05 waktu server.

Leave a Reply