Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Lokasi Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Di Tutup Satpol PP

251
×

Lokasi Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Di Tutup Satpol PP

Share this article

Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Jika para pengelola masih melanggar, maka kami akan lakukan penindakan seperti penutupan dan penyegelan terhadap aktivitas tersebut,” pungkasnya.

(rls/tangerangkab.go.id)

Leave a Reply