Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

LPS Proses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

307
×

LPS Proses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

Share this article

Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR Persada Guna dilakukan oleh LPS. Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Persada Guna atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Persada Guna dengan menghubungi tim likuidasi.

Dimas mengimbau agar nasabah BPR Persada Guna tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Nasabah juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Leave a Reply