Berdasarkan penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi anggota Satpol PP yang bukan ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK di masa mendatang.
Tito Karnavian juga mendorong kepala daerah untuk mulai mengevaluasi jumlah dan kemampuan anggota Satpol PP mereka serta mengajukan usulan ke Kemenpan RB untuk pengangkatan sebagai ASN atau PPPK.
(infopublik)