Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

OJK Perkuat Pengawasan Industri Jasa Keuangan

361
×

OJK Perkuat Pengawasan Industri Jasa Keuangan

Share this article

“OJK serius mendengarkan dan serius akan kita kaji, mana yang bisa kita follow up. Jadi kalau regulator willing mendengarkan dan mencari solusi berusaha untuk kita maju bersama mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk negeri ini,”

Seketika.com, Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.

“Saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk dan sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang bisa dilakukan dan akan lebih efektif. Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi ini juga telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.

Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi itu merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023.

“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 itu, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” kata Mahendra.

Leave a Reply