“Pemberian sanksi tilang sudah seharusnya dilakukan, karena perilaku ini berpotensi membahayakan orang lain,”
Seketika.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, bersama dengan pihak kepolisian dan TNI, menggelar operasi razia terhadap kendaraan yang melanggar arus lalu lintas di beberapa ruas jalan.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengendara serta mencegah terjadinya pelanggaran arus yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Operasi dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 10.00 dan dilanjutkan pada pukul 16.00 hingga 18.00 di beberapa titik lokasi,” ujarnya pada Jumat (23/2).
Bernad menambahkan bahwa operasi ini melibatkan 30 personel gabungan dan berhasil mengidentifikasi 32 pemotor yang melanggar arus di empat lokasi yang berbeda.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Taman Setiabudi II, Jalan Rasuna Said, Jalan Kalibata Raya, dan Jalan Ciputat Raya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa puluhan pemotor yang terjaring dalam pelanggaran lalu lintas telah diberikan Berita Acara Pelanggaran (BAP) tilang oleh pihak kepolisian.