Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Ketertiban berlalu lintas akan membawa manfaat berupa kelancaran, keamanan, dan keselamatan bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Wahyu (29), seorang warga setempat, menyambut baik upaya penertiban terhadap pengendara yang melawan arus, terutama di Jalan Ciputat Raya.
Menurutnya, perilaku seperti ini sering terjadi dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pemberian sanksi tilang sudah seharusnya dilakukan, karena perilaku ini berpotensi membahayakan orang lain,” tandasnya.