Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
OpiniTravel

Orkestrasi BUMDes Karangrejo Di Kawasan Wisata Kabupaten Magelang

578
×

Orkestrasi BUMDes Karangrejo Di Kawasan Wisata Kabupaten Magelang

Share this article
Foto : Heru Wibowo/Kasubbid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kedeputian PMK

Pemerintah juga memberikan atensi khusus bagi pengembangan BUMDes, yaitu dengan memfokuskan Dana Desa Tahun 2023 salah satunya untuk dukungan program sektor prioritas di Desa berupa pengembangan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lainnya.

Dukungan program sektor prioritas di desa terkait pengembangan BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong pengembangan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dalam tujuan pendirian BUMDes sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PP Nomor 11 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta pengembangan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa
  • Pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa.

Saat ini menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), terdapat 49.253 BUMDes dan 5.098 BUMDes Bersama, jadi total keseluruhan BUMDes secara Nasional berjumlah 54.351 BUMDes. Saat ini tengah dilakukan proses evaluasi pendaftaran BUMDes dan BUMDesma dan dari 54.351 BUMDes tersebut sampai dengan pertengahan tahun 2023 yang telah daftar dan terverifikasi baru berjumlah 27.238 BUMDes dan yang sudah berbadan hukum 14.526 BUMDes, serta terverifikasi 1.222 BUMDes Bersama.

Tantangan dalam mengembangkan BUMDes yaitu masih kurangnya SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang manajerial, serta memiliki kemauan yang kuat untuk meningkatkan pembangunan BUMDes.

Leave a Reply