Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Pakar Ekonomi UGM : Undang-Undang Cipta Kerja Mengentaskan Kemiskinan

414
×

Pakar Ekonomi UGM : Undang-Undang Cipta Kerja Mengentaskan Kemiskinan

Share this article

“Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) muncul sebagai perwujudan kemitraan warga desa, sekaligus bermitra dengan banyak pihak lainnya agar produksi desa tersebut dapat dipasarkan lebih luas sehingga berujung pada peningkatan ekonomi desa,” lanjut Prof. Gunawan.

Dalam UU Cipta Kerja, terdapat sejumlah pasal yang secara khusus mengatur tentang kemitraan usaha menengah besar dengan UMKM. Adapun, tujuannya untuk memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pertama, fasilitasi akses pembiayaan. Dua, pengembangan kapasitas UMKM. Tiga, akses ke pasar yang lebih luas. Empat, penyediaan sumber daya dan teknologi. Lima, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kemitraan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun Indonesia dari desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan,” kata Prof. Gunawan.

Senada, Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI), Made Dana Tangkas menyatakan pentingnya membangun kemitraan untuk menaikkan kelas UMKM. Ia memberi contoh perusahaan otomotif Toyota dari Jepang, sebelum mendunia berasal dari bisnis UMKM.

“Raja otomotif dunia ini datangnya dari UMKM. Dari perusahaan tenun berubah menjadi perusahan otomotif. Jadi saya harap dari Batam juga muncul pelaku UMKM yang berhasil membawa produknya mendunia,” kata Made Dana.

Leave a Reply