Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaTeknologi

Pecat 8 Karyawan yang Kritik Elon Musk, SpaceX Digugat ke Pengadilan

407
×

Pecat 8 Karyawan yang Kritik Elon Musk, SpaceX Digugat ke Pengadilan

Share this article

“Jika NLRB menemukan bahwa pemecatan tersebut melanggar hukum tenaga kerja, mereka berwenang untuk memerintahkan pengembalian pekerja yang dipecat dan pembayaran gaji yang belum dibayarkan”

Seketika.com, Jakarta –  SpaceX, perusahaan eksplorasi luar angkasa yang didirikan oleh Elon Musk, kini berada di bawah sorotan setelah dituduh secara tidak sah memecat delapan karyawan yang mengkritik praktik dan lingkungan kerja di perusahaan tersebut.

Kasus ini berkembang setelah sebuah agensi tenaga kerja Amerika Serikat menerima keluhan yang menyatakan bahwa para pekerja tersebut dikabarkan mengirimkan surat terbuka kepada eksekutif SpaceX pada tahun 2022, merinci kekhawatiran mereka terhadap kondisi kerja.

Keluhan tersebut, yang diajukan oleh seorang pejabat regional di Dewan Hubungan Buruh Nasional (NLRB), mengklaim bahwa SpaceX melanggar hak-hak pekerja di bawah undang-undang tenaga kerja federal yang memberikan perlindungan kepada pekerja untuk bersama-sama membela kondisi kerja yang lebih baik.

Dalam keluhannya, NLRB juga menuduh bahwa para pekerja yang terlibat dalam surat terbuka tersebut diinterogasi sebelum akhirnya dipecat. Pengacara dari salah satu mantan karyawan, Deborah Lawrence, menggambarkan budaya perusahaan sebagai “beracun,” di mana pelecehan dianggap dapat diterima.

“Kami menulis surat terbuka kepada kepemimpinan bukan karena kebencian, tetapi karena kami peduli tentang misi dan orang-orang di sekitar kami,” ujar Lawrence, seperti dilansir oleh Reuters.

Juru bicara umum NLRB bertindak sebagai jaksa penuntut dan membawa kasus ini ke dewan beranggotakan lima orang, yang diangkat oleh presiden organisasi tersebut. Sidang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 2024.

Leave a Reply