“Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang patuh dan bayar pajak tepat waktu, serta ikut serta dalam Pekan Panutan Pajak 2024,”
Seketika.com, Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Pekan Panutan Pajak di Plaza Puspem Kota Tangerang dan 13 kantor kecamatan, dari tanggal 26 hingga 28 Februari 2024.
Pekan Panutan Pajak bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak tidak hanya menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga masyarakat umum di 13 kecamatan.
“Warga Tangerang, termasuk ASN dan pegawai Pemerintah Kota Tangerang, diharapkan menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak, dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu atau bahkan lebih awal,” ujarnya.
Tahun ini, Bapenda Kota Tangerang menetapkan target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,3 triliun, naik sebesar Rp135 miliar dari tahun sebelumnya.
“Dengan adanya Pekan Panutan Pajak 2024, diharapkan para wajib pajak dapat membayar pajak lebih awal. Dengan demikian, diharapkan target triwulan pertama dapat tercapai atau bahkan melebihi target yang ditetapkan,” tambahnya.