Pembayaran pajak yang tepat waktu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya akan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang patuh dan bayar pajak tepat waktu, serta ikut serta dalam Pekan Panutan Pajak 2024,” ajaknya.
Selain itu, Bapenda Kota Tangerang juga sedang menggelar Diskon Spesial dalam rangka HUT Kota Tangerang, dengan diskon hingga 40 persen untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Selain itu, tersedia juga potongan sebesar 25 persen untuk BPHTB sertifikat program pemerintah Prona/PTSL/PTKL.
(tangerangkota)