PemerintahanPeristiwa

Pelantikan Pegawai Mahkamah Konstitusi: Suhartoyo Lantik PASTI Ahli Utama dan ASLI Baru

411
×

Pelantikan Pegawai Mahkamah Konstitusi: Suhartoyo Lantik PASTI Ahli Utama dan ASLI Baru

Share this article

Selanjutnya, PASTI Ahli Muda yang dilantik antara lain Siska Yosephin Sirait, Alifah Rahmawati, Rahmadiani Putri Nilasari, Indah Karmadaniah, dan Yunita Nurwulantari.

Sedangkan, PASTI Ahli Pertama adalah Agusniwan Etra, Fenny Tri Purnamasari, Muchtar Hadi Saputra, dan Aqmarina Rasika.

Pelantikan tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Panitera Konstitusi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang ditetapkan pada 6 Februari 2024.

Selain itu, ASLI Ahli Muda yang baru dilantik adalah Suryo Gilang Romadhon dan Rosalia Agustin, serta ASLI Ahli Pertama, Paulus Rudy Calvin Sinaga.

Pelantikan mereka berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Asisten Ahli Hakim Konstitusi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang ditetapkan pada 6 Februari 2024.

Kemudian, Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang dilantik antara lain Rita, Juliana Tikka Murni, Nuzul Qur’ani Mardiya, Hersinta Setiarini, Elin Asrofah Qibtiah, Chafid Sugianto, Bangkit Panji Anarogo, Ganggas Wibisino, Hatika Al Shafa, Fazlur Rahman El Islamy, Angga Putri Gardina, dan Edwin Aditya Irawan.

Leave a Reply