PemerintahanPeristiwa

Pelatihan Jurnalistik Diskominfo Tangerang, Meningkatkan Keterampilan Media Sosial untuk Pemerintahan Daerah

281
×

Pelatihan Jurnalistik Diskominfo Tangerang, Meningkatkan Keterampilan Media Sosial untuk Pemerintahan Daerah

Share this article

“PIC atau operator media sosial harus memahami prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan benar untuk menghindari stigmatisasi negatif.”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengadakan pelatihan jurnalistik sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan media sosial di lingkup pemerintah daerah. Pemahaman yang baik tentang jurnalisme sangat penting bagi semua operator media sosial karena layanan informasi saat ini sangat terkait erat dengan pengelolaan platform-platform tersebut.

Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan efektivitas layanan informasi dan komunikasi publik. Pelatihan tersebut diselenggarakan di Qubika Boutique Hotel Gading Serpong Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

Dalam era transparansi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, masyarakat menjadi lebih kritis dan mempercepat terjadinya perubahan.

Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk mengakomodasi dan mengantisipasi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah pemberitaan untuk mencapai transparansi dan publikasi program-program Pemerintah Kabupaten Tangerang, terutama di media sosial yang dikelola oleh Person In Charge (PIC).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ahmad Suryadi, menjelaskan bahwa untuk memberikan pelayanan optimal, diperlukan kemampuan membangun komunikasi yang efektif dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal. Komunikasi yang baik harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Media sosial perangkat daerah adalah sarana publisitas Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengelolaan kanal informasi ini adalah tanggung jawab kita sebagai bagian dari good governance. Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Leave a Reply