Meskipun ada banyak media massa dan arus informasi yang besar yang menghantam masyarakat, tidak selalu memberikan pencerahan; bahkan sering kali menyebabkan kebingungan.
Oleh karena itu, PIC atau operator media sosial harus memahami prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan benar untuk menghindari stigmatisasi negatif.
“Di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, kita harus berhati-hati agar tidak terbentuk citra negatif dan stigma buruk terhadap pemerintah. Oleh karena itu, PIC bertanggung jawab untuk segera menangani dan menanggapi kesalahan informasi yang mungkin terjadi di masyarakat,” katanya.
Pelatihan jurnalistik ini diikuti oleh PIC media sosial perangkat daerah, BULD RSUD, bagian di lingkup setda, BUMD, serta PMI Kabupaten Tangerang, dengan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang sesuai kebutuhan dalam pelatihan tersebut.
(tangerangkab)