Dari penggeledahan ini, ditemukan dokumen-dokumen seperti Surat Keputusan (SK) Tsk EAR sebagai Bupati, SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD, bukti elektronik, dan data pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Lokasi kedua adalah rumah pribadi tersangka RSR, di mana ditemukan catatan ploting proyek dan setoran fee untuk RSR dan EAR sebagai Bupati, serta bukti transaksi perbankan.
Sementara itu, lokasi ketiga adalah rumah pribadi pihak terkait dalam perkara ini.
Dari penggeledahan ini ditemukan catatan ploting proyek pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, serta 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
(infopublik)