“Mereka yang terjaring akan diberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi agar dapat meninggalkan kehidupan di jalanan”
Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polresta Tangerang, menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa lokasi strategis. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.
Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa operasi ini ditujukan untuk menangani gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan (anak punk).
“Dalam kegiatan ini ada 20 personil yang terlibat, mulai dari Satpol PP sendiri, Dinsos dan dari Polres. Adapun sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja,” kata Agus pada Selasa (5 Maret 2024).
Dalam hasil razia tersebut, Agus menginformasikan bahwa sebanyak 18 PMKS berhasil diamankan.
Mereka yang terjaring akan diberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi agar dapat meninggalkan kehidupan di jalanan.
Tim Gabungan ini berencana untuk terus melakukan razia secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Agus menambahkan, para PMKS yang diamankan telah diserahkan ke UPT Rehabilitasi PMKS yang dikelola oleh Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
(tangerangkab)