Melalui e-Media, Diskominfotiksan Dumai selaku verifikator dapat memeriksa perusahaan media yang mengajukan kerja sama, memastikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi, serta menilai eksistensi dan kredibilitasnya.
Khairil Adli berharap bahwa dengan adanya e-Media, konsep tanpa kertas (paperless) dapat diterapkan, sehingga proses pengajuan kerjasama media publikasi dapat lebih mudah dan cepat, sambil tetap menjaga keterbukaan dalam proses pengajuan.
“Dengan aplikasi ini, proses pengajuan kerja sama publikasi akan lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Kami berharap kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemerintah Kota Dumai dengan insan pers dapat terwujud sesuai dengan cita-cita dan komitmen bersama,” tambahnya.
(infopublik)