Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahan

Pemkab Blora Kebut Proses Izin Operasional RSUD Randublatung Menuju Peluncuran Resmi

248
×

Pemkab Blora Kebut Proses Izin Operasional RSUD Randublatung Menuju Peluncuran Resmi

Share this article

“Kabupaten Blora telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) di atas 95 persen, sehingga pasien BPJS diharapkan segera mendapat layanan.”

Seketika.com, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kebut proses perolehan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Randublatung (RS Samin Surosentiko) menjelang peluncuran resminya pada awal Maret 2024. Izin tersebut telah diajukan beberapa waktu lalu dan kini sedang dalam tahap visitasi.

Visitasi dilangsungkan pada Kamis (15/2/2024) di Kantor RSUD Randublatung, melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Tengah, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Bupati Blora, H. Arief Rohman, bersama Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edy Widayat, serta Direktur RSUD Randublatung, dr. Hartono, mengawal proses tersebut.

Bupati Arief menjelaskan pentingnya izin operasional sesuai regulasi sebelum peluncuran RSUD Randublatung pada 4 Maret 2024.

Harapannya, izin tersebut dapat diterbitkan tepat waktu. Jika ditemukan kekurangan selama visitasi, akan segera ditindaklanjuti dengan anggaran tahun 2024.

Dengan turunnya izin operasional, RSUD Randublatung dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Blora bagian Selatan, yang populasinya cukup besar.

Leave a Reply