“Sistem kartu kredit pemerintah domestik ini nantinya akan menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking yang dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah,”
Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan Bank Jabar dan Banten (BJB). Sistem KKPD akan minimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, dan memudahkan proses belanja dinas secara fleksibel, aman, efektif, dan akuntabel.
Pemkab Tangerang meluncurkan KKPD berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. Salah satu amanatnya, sangat penting meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Sistem kartu kredit pemerintah domestik ini nantinya akan menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking yang dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah Yani Sutisna pada apel pagi di lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa. Senin, (13/11/23).
Apel pagi tersebut dirangkaikan dengan peluncuran KKPD. Yani berharap penggunaan sistem ini tetap diawasi oleh Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. “Mudah-mudahan kehadiran sistem KKPD yang disupport oleh Bank BJB memberikan banyak kemudahan bagi pemerintah kabupaten tangerang dan juga bisa memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha mikro yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.