Hukum dan KriminalPemerintahan

Pemkot Tangsel dan Kejari Perbarui Kerja Sama dalam Hal Perdata dan Tata Usaha Negara

300
×

Pemkot Tangsel dan Kejari Perbarui Kerja Sama dalam Hal Perdata dan Tata Usaha Negara

Share this article

“Tujuan dari MoU ini untuk memfasilitasi Kejaksaan Negeri Tangsel sebagai jaksa pengacara negara dalam mendampingi permasalahan dari Pemkot Tangsel.”

Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperbarui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Benyamin Davnie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina, di Wilayah Serpong, pada Rabu (28/02/2024).

Menurut Benyamin, perjanjian kerja sama ini telah berjalan sejak 2018 dan penting untuk diteruskan guna memastikan penanganan kasus dan penyelamatan aset di wilayah Pemkot Tangsel berjalan dengan baik.

“Ini merupakan kelanjutan perjanjian kerja sama antara Pemkot dengan Kejari Kota Tangsel yang memang sudah habis pada hari ini, jadi melanjutkan kembali,” ucap Benyamin.

Benyamin menambahkan, kami memutuskan untuk melanjutkan kerja sama ini karena manfaatnya yang besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tangsel.

Hal ini terbukti dari penanganan kasus dan penyelamatan aset di lingkungan pemerintah kota.

Melalui kerja sama ini, Benyamin berharap setiap proyek strategis daerah yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan harapan.

Leave a Reply