Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPemilu

Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPUD dan Bawaslu

287
×

Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPUD dan Bawaslu

Share this article

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan anggaran kegiatan dalam tahapan Pemilukada serentak 2024 tersedia pada dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Di APBD 2023 ini telah dialokasikan 40 persen dan 60 persennya akan dialokasikan dalam APBD tahun 2024. Termasuk juga kalau ada perubahan-perubahan harga eskalasi tetep diperhitungkan berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami sebagai penerima hibah bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk kegiatan Pilkada 2024,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan M Taufiq MZ ketua KPUD Kota Tangsel, tentunya apresiasi harus diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Dan alhamdulillah hari ini terlaksana penandatanganan NPHD. Dan kami seluruh jajaran wajib bertanggungjawab betul mengelola anggaran ini sesuai dengan penggunaannya, agar bisa memberikan manfaat ke masyarakat dari sisi pelayanan dan juga sosialisasi,” ujarnya.

Leave a Reply