“SJUT bukan hanya menjaga estetika kota, tapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berjalan kaki di pedestrian maupun pengendara di jalan raya,”
Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 84,5 kilometer di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro), yaitu PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), telah ditunjuk untuk melaksanakan proyek ini selama dua tahun ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT JIP, Ivan Cahya Permana, menjelaskan bahwa pengerjaan SJUT akan terbagi menjadi 54,5 kilometer di Jakarta Selatan dan 30 kilometer di Jakarta Timur.
“Pembangunan SJUT akan dilakukan bertahap hingga tahun 2025 mendatang. Nantinya, kabel-kabel udara di dua wilayah itu bakal direlokasi ke bawah tanah,” ujar Ivan dalam diskusi yang berjudul Optimalisasi SJUT Menuju Jakarta Kota Global yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Balai Kota – DPRD DKI Jakarta.
Ivan menyatakan bahwa PT JIP telah berhasil membangun SJUT sepanjang 25 kilometer hingga saat ini sesuai dengan Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 yang mengenai perubahan atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas, yang telah berakhir masa berlakunya pada tahun 2023.
Dia optimistis bahwa target pembangunan SJUT sepanjang 109 kilometer pada tahun 2025 akan tercapai. Saat ini, pihaknya menunggu diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) baru agar dapat memulai pembangunan SJUT.
“Apabila ditotal dengan pembangunan SJUT yang sekitar 84 kilometer, maka SJUT yang akan dibangun nantinya mencapai 109 kilometer,” kata Ivan pada Kamis (29/2).