Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
OtomotifPemerintahan

Pemprov DKI Persiapkan Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi

303
×

Pemprov DKI Persiapkan Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi

Share this article

“Dari ketujuh usaha kegiatan penyimpanan batu bara, tiga di antaranya telah dikenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah yaitu dengan Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Usaha atau kegiatan,” terang Ani Ruspitawati.

Kemudian terhadap usaha industri berbahan bakar batu bara telah dilakukan legal sampling emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler). Sedangkan terhadap usaha dan/atau kegiatan industri peleburan baja telah dilakukan penghentian sementara untuk proses dan cerobong reheating yang belum memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Sementara hingga 27 Oktober 2023, jumlah water mist yang terpasang total sebanyak 167 unit yang berlokasi di 136 gedung, baik gedung pemerintahan maupun swasta. Sedangkan 31 unit watermist di 23 gedung sedang berproses dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya perbaikan kualitas udara.

Ia merinci pemasangan water mist di berbagai wilayah sebagai berikut, Jakarta Pusat: 29 gedung dengan total 29 unit terpasang, Jakarta Utara: enam gedung dengan total tujuh unit terpasang, Jakarta Barat: 41 gedung dengan total 71 unit terpasang, Jakarta Selatan: 50 gedung dengan total 50 unit terpasang, Jakarta Timur: tujuh gedung dengan total tujuh unit terpasang, di Balai Kota terpasang di dua gedung dengan total dua unit terpasang, dan gedung Abdul Muis satu gedung dengan total satu unit terpasang.

Lalu hingga 26 Oktober 2023, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI telah menyiram jalan-jalan protokol yang tersebar di 464 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan sebanyak 469 mobil dan personil damkar yang dikerahkan sebanyak 1.841 orang.

“Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas,” tutur Ani Ruspitawati.

Untuk mewujudkan “Jakarta Hijau”, telah dilakukan upaya penanaman pohon dan tanaman untuk penataan dan penghijauan di wilayah provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga melakukan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman baru tahun 2023 sejumlah 23 lokasi.

(beritajakarta.id)

Leave a Reply