Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan

325
×

Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan

Share this article

Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi makanan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang

Seketika.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan.

“Harapan kami, Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, di sela rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, pada Selasa (17/10/2023).

Sumarno menjelaskan, Jawa Tengah merupakan daerah lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait, mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

Ditambahkan, Perda tentang Kedaulatan Pangan akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya. Sebab, tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng, untuk dibawa atau dijual ke luar daerah.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan. Tentu dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional.

Leave a Reply