PemerintahanTeknologi

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional

420
×

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional

Share this article

Pembinaan itu dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.

“Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jawa Tengah,” kata Nana.

Hasilnya, bukan hanya Pemprov Jateng yang mendapatkan penghargaan ini. Sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.

Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Yakni, Batang peringkat kedua, Kabupaten Semarang peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang, yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.

Dikatakan Nana, prestasi yang diraih ini akan memacu JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH di Kabupaten/ Kota, DPRD, dan Perguruan Tinggi.

Ia berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal. Sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi.

Leave a Reply