“BBPOM Jakarta akan terus berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik ilegal dan/atau yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.
(jakartaprov)