Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Strategi Pemerintah Provinsi Banten 2024

300
×

Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Strategi Pemerintah Provinsi Banten 2024

Share this article

“Pengembangan kegiatan padat karya di Provinsi dan Kabupaten/Kota difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat,

Seketika.com, Serang – Penanganan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama dalam program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024. Tetapi apa yang sebenarnya menyebabkan seseorang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem?

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani, kemiskinan ekstrem merujuk pada pendapatan harian per Kepala Keluarga (KK) di bawah Rp14 ribu.

“Tingkat kemiskinan ekstrem ditentukan oleh pendapatan harian per KK di bawah Rp14 ribu,” ungkap Mahdani.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem menjadi minimal Rp28 ribu per hari, sehingga mereka tidak lagi termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Masyarakat dengan pendapatan harian sebesar Rp28 ribu akan digolongkan sebagai keluarga miskin. Keluarga miskin diartikan sebagai keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan makan tiga kali sehari, namun belum secara lengkap.

“Pada tahun 2024, tidak ada lagi penduduk di Banten yang memiliki pendapatan harian di bawah Rp14 ribu. Mereka yang pendapatannya mencapai Rp28 ribu akan termasuk dalam kelompok miskin. Mereka masih dapat makan tiga kali sehari, meskipun belum secara lengkap, dengan pendapatan sebesar Rp28 ribu,” jelasnya.

Untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan stok beras hingga 1.400 ton untuk didistribusikan kepada kelompok masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem. Program ini termasuk dalam program Bappenas di Banten yang mencakup bantuan beras, ayam, telur ayam, dan lainnya.

Leave a Reply