Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sesuai UU

172
×

Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sesuai UU

Share this article

“Penganugerahan pangkat khusus ini, berupa Jenderal TNI Kehormatan, diberikan setelah diusulkan oleh Panglima TNI”

Seketika.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan terkait penganugerahan pangkat istimewa TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penjelasan ini disampaikan Presiden usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya dilakukan dua tahun yang lalu, mengakui jasa-jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

Presiden menjelaskan bahwa tahun 2022 beliau telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang telah memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan TNI dan negara.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa penganugerahan pangkat khusus ini, berupa Jenderal TNI Kehormatan, diberikan setelah diusulkan oleh Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tambah Presiden.

Diketahui, Prabowo Subianto bergabung dalam daftar tokoh yang pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, bergabung dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Leave a Reply