Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanReligi

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Menandatangani NPHD Keagamaan Tahun 2024: Dukungan Pemkot untuk Organisasi Keagamaan

326
×

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Menandatangani NPHD Keagamaan Tahun 2024: Dukungan Pemkot untuk Organisasi Keagamaan

Share this article

Dengan rincian untuk organisasi keagamaan, antara lain:

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang: Rp1.750.000.000
  • Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ): Rp5.868.500.000
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Rp750.000.000
  • Badan Waqaf Indonesia (BWI): Rp300.000.000
  • Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD): Rp1.500.000.000
  • PCNU: Rp500.000.000
  • Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT): Rp100.000.000
  • Forum Majelis Taklim Akhlakul Karimah: Rp500.000.000

Sementara itu, untuk fasilitas keagamaan, dana hibah dialokasikan sebagai berikut:

  • Masjid (15 unit): masing-masing Rp30.000.000
  • Musala (9 unit): masing-masing Rp20.000.000
  • Majelis Taklim (126 unit): masing-masing Rp10.000.000
  • Yayasan Pendidikan Islam (4 unit): masing-masing Rp25.000.000
  • Pondok Pesantren (13 unit): masing-masing Rp25.000.000
  • RA/TPQ/TPA/TKQ (71 unit): masing-masing Rp10.000.000
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) (3 unit): masing-masing Rp25.000.000
  • Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) (7 unit): masing-masing Rp10.000.000.

Leave a Reply