Menurutnya, pemilu belum bisa dianggap selesai hanya karena waktu jadwalnya berakhir, terutama jika masih ada dugaan intimidasi, pelanggaran etika, atau politisasi program bantuan sosial dan intervensi kekuasaan.
Oleh karena itu, ia mendukung pelaksanaan Hak Angket untuk memastikan bahwa proses pemilu 2024 berjalan sesuai dengan keinginan rakyat.
“Saya mendukung penggunaan hak angket ini semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan keinginan rakyat, dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan etika yang tinggi, karena itulah peran kita yang sedang dinantikan oleh rakyat,” tutupnya.
(dpr)