Lebih jauh berbicara pada ranah hukum, Amzulian menyatakan kadang menemukan putusan-putusan pengadilan yang jauh dari nilai-nilai tersebut.
“Contohnya sederhananya terkait kasus tanah. Hakim hanya melihat pokoknya surat tidak ada, padahal yang memiliki sertifikat pun tidak punya kemampuan mengurus sertifikat. Tapi ada orang yang mencuri lahan orang lain, mengaku tanah dia sertifikat ada tapi dia bayar semua itu. Kalau keadilan, itu tentu tidak adil, dan itu banyak,” pungkas Amzulian. (KY/Halimatu/Festy)