“Pemerintah harus menegakkan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam perundingan dan pelaksanaan kesepakatan investasi. Informasi mengenai perjanjian, biaya, manfaat, dan ketentuan harus diungkapkan kepada publik,” tegas Puan.
Sebelum kerja sama resmi dilakukan, cucu Bung Karno tersebut pun mengingatkan Pemerintah untuk melakukan kajian dampak lingkungan yang komprehensif. Menurut Puan, hal ini guna memastikan bahwa proyek-proyek energi terbarukan yang diusulkan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Jadi jangan hanya mengejar nilai investasi tapi melupakan dampak lain terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita saat ini tengah mengejar perbaikan lingkungan, tapi jangan sampai realisasi kerja sama merugikan rakyat kita hanya karena ingin menggenjot investasi” tukasnya.
Di sisi lain, Puan juga menekankan pentingnya Pemerintah memastikan bahwa masyarakat daerah tempat pelaksanaan investasi memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek energi terbarukan.
“Baik dalam penyediaan tenaga kerja maupun dalam rantai pasokan kita harus mengedepankan SDM dalam negeri. Meskipun ini investasi dari luar, tapi harus menguntungkan masyarakat sekitar,” pungkas Puan.
(ts/rdn/dpr.go.id)