“Perbedaan utama antara Quick Count dan Real Count terletak pada kecepatan dan tingkat akurasi”
Seketika.com, Jakarta – Pemilihan umum adalah salah satu momen krusial dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan di Indonesia, Pemilu menjadi saat di mana warga negara berhak memilih wakil mereka dalam berbagai jabatan politik.
Di tengah euforia dan antusiasme warga negara, proses perhitungan suara menjadi fokus utama. Dalam konteks ini, muncul dua istilah yang sering membingungkan: Quick Count dan Real Count. Apa sebenarnya perbedaan antara keduanya?
Quick Count Antisipasi Awal Hasil Pemilu
Quick Count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dan pemantau Pemilu.
Proses ini melibatkan analisis sebagian kecil data suara yang sudah dihitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara acak.
Hasilnya kemudian digunakan untuk memperkirakan hasil akhir Pemilu. Meskipun memberikan gambaran awal yang cepat, Quick Count memiliki keterbatasan karena tidak menghitung semua suara secara lengkap.
Real Count Hitung Suara Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Real Count, di sisi lain, adalah proses penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan, memproses, dan mengumumkan hasil akhir Pemilu berdasarkan suara yang sah dan sudah terhitung secara lengkap.
Proses Real Count ini memakan waktu lebih lama karena melibatkan seluruh TPS di seluruh wilayah.
Perbedaan Utama Quick Count dan Real Count