Pemberian santunan kepada masyarakat akan dilakukan pada 11 Maret 2024. Untuk sisi darat yang merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, dokumen penilaian tahap pertama dari KJPP terkait pemberian santunan kepada masyarakat akan dilaksanakan pada 29 Februari 2024.
“Selama proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan Bandara VVIP IKN diharapkan dapat berjalan dengan lancar,” kata Makmur.
(infopublik)