Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPeristiwa

Peringati Hari Disabilitas, Pilar: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

244
×

Peringati Hari Disabilitas, Pilar: Berikan Pelayanan Terbaik Tanpa Terkecuali

Share this article

Lebih lanjut, Pilar mengatakan bahwa Tangerang Selatan telah memiliki Peraturan Daerah No.18 tahun 2019 sebagai komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga disabilitas.

“Jadi Tangerang Selatan ini kita terus bagaimana memberikan ruang untuk kawan-kawan penyandang disabilitas di berbagai bidang untuk mencetak prestasi. Dan Tangerang Selatan harus menjadi kota yang ramah bagi warga disabilitas,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan, sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Atas jumlah tersebut, maka sudah sepantasnya penyandang disabilitas harus diperhatikan dan diakomodir.

“Kita sudah punya UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Artinya Pemerintah harus melaksanakan amanah UU ini dan Presiden telah mensahkan 7 pemerintah dan 2 Perpres,” paparnya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah, Ia berharap agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih sejahtera dan mendapatkan seluruh hak-haknya.

“Saya berharap agar penyandang disabilitas punya harapan baru sebagai warga nyaman tinggal ditempat tinggalnya masing-masing,” pungkasnya

Leave a Reply