Dia juga menyinggung ketika jumlah LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan, hal tersebut hanya terjadi di warung atau pengecer sementara pasokan di pangkalan masih mencukupi.
“Makanya kemarin ada isu LPG langka, ternyata di pangkalan itu ada, yang langka itu justru di warung-warung itu karena mungkin warung entah mereka dapat kiriman dari mana,” tutur Fadjar.
Fadjar belum mengungkapkan Pertamina akan melarang warung atau pengecer untuk menjual LPG 3 kilogram, tetapi yang pasti badan usaha milik negara tersebut akan merapikan jalur distribusinya hingga tingkat pengecer.
Fadjar memastikan penertiban tersebut tidak akan merepotkan masyarakat.
“Ke depan akan kita data juga jadi mungkin dengan sistem pendataan itu jadi semua yang membeli LPG khususnya yang 3 kilogram bisa terdata. Tapi intinya kita tidak ingin membuat repot masyarakat,” ujarnya.
(eb/infopublik.id)