Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PolitikReligi

Perubahan Regulasi Umrah Mandiri, Antisipasi DPR RI dan Dampaknya pada Industri Perjalanan Wisata Religi

290
×

Perubahan Regulasi Umrah Mandiri, Antisipasi DPR RI dan Dampaknya pada Industri Perjalanan Wisata Religi

Share this article

HNW percaya bahwa legalisasi Umrah mandiri tidak akan berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro Travel.

Menurutnya, regulasi baru ini dapat mendorong profesionalisme biro travel Umrah dan mengatasi masalah yang pernah terjadi.

Kebijakan Umrah mandiri ini juga dapat membantu mengoreksi dan mengurangi jumlah biro travel Umrah bermasalah yang menjanjikan keberangkatan dengan harga murah namun tidak memenuhi janji mereka, sehingga menyebabkan masalah dan kerugian bagi jamaah umrah.

“Sebagaimana di bidang wisata religi lainnya, tidak ada aturan yang mengharuskan wisata religi ibadah melalui biro travel, atau melarang wisata religi mandiri,” ujar HNW.

Meskipun demikian, biro travel wisata religi di luar Haji-Umrah masih tetap berkembang dan beroperasi di Indonesia.

Menurut HNW, dengan peningkatan antrean Haji dan Umrah, solusi untuk memenuhi kebutuhan jamaah Indonesia harus mencakup semua opsi penyelenggaraan, termasuk keberangkatan mandiri (backpacker), sambil memastikan kewajiban negara dalam melindungi warganya.

Pemerintah harus memfasilitasi opsi penyelenggaraan tersebut, sambil tetap memprioritaskan perlindungan bagi jamaah, terutama karena opsi Umrah mandiri telah dibuka lebar oleh pihak Arab Saudi.

Leave a Reply