Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, ada beberapa kearifan lokal yang memang harus dijaga dan dilindungi melalui regulasi. Dia berharap Perda inisiatif terkait kearifan lokal dan budaya dapat dimasukkan pada tahun 2024 nanti.
“Insya Allah di tahun 2024 ini, saya sudah masukkan inisiatif perda terkait dengan kearifan lokal dengan budaya. Karena memang Kabupaten Tangerang ini sebagai wilayah transitter dan urbanister, banyak sekali budaya-budaya masyarakat yang diakulturasi dan menjadi budaya asli Kabupaten Tangerang, maka meski harus dipertahankan,” beber Kholid.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan budaya kearifan lokal dan terus mengenalkannya kepada anak-anak sebagai generasi penerusnya.
“Budaya kearifan lokal harus terus kita kenalkan kepada anak-anak sebagai penerus. Banyaknya perhotelan, apartemen maka harapan kami seni musik, seni bela diri ini bisa tampil di setiap hotel-hotel yang ada di Kabupaten Tangerang, cukup diatur oleh Peraturan Bupati dan ini saya yakin Pak Pj Bupati Tangerang bisa melakukan itu,” tuturnya.
Pembukaan acara tersebut ditandai dengan pemukulan gendang barongsai secara bersama-sama oleh Pj Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Anggota DPRD Provinsi Banten, Staf ahli, didampingi oleh Kaban Kesbangpol, Camat Teluknaga, Ketua Persatuan Silat Betawi dan Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga.
(Setda Kab. Tangerang)