Hukum dan KriminalPeristiwa

Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Polda Banten Atas Pengungkapan Jaringan Penyuntikan LPG Bersubsidi

296
×

Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Polda Banten Atas Pengungkapan Jaringan Penyuntikan LPG Bersubsidi

Share this article

Lebih lanjut, untuk modus yang dilakukan para tersangka yakni memindahkan isi tabung LPG subsidi 3Kg ke tabung LPG non-subsidi 12Kg dan 50Kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas (tombak besi, red), timbangan elektronik dan es batu.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka memerlukan 4 tabung LPG subsidi 3Kg untuk dipindahkan ke 1 tabung LPG non-subsidi 12Kg, sementara untuk LPG non subsidi 50Kg membutuhkan 16 tabung LPG subsidi 3Kg.

“Adapun barang ini dijual hanya di lingkungan Banten saja, biasanya yang 50 Kg itu khusus dijual ke tempat industri, seperti industri makanan, restoran yang besar atau tempat pengelasan dan sebagainya,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan para tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, para tersangka dapat meraup keuntungan sebesar Rp1,05 miliar per hari. Sedangkan akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,14 miliar per hari.

Leave a Reply