Pemerintahan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: APBD Perubahan 2023 Untuk Merespon Dinamika Yang Timbul

358
×

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: APBD Perubahan 2023 Untuk Merespon Dinamika Yang Timbul

Share this article

Seketika.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta mensinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (12/9/2023).

“Penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Provinsi Banten TA 2023 merupakan respon terhadap dinamika permasalahan yang timbul di daerah dengan memperhatikan prioritas nasional, yang perlu mendapat penanganan secara cepat,” ungkap Al Muktabar.

Selain itu, kata Al Muktabar, Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2023 bertujuan, antara lain melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta capaian target kinerja program-kegiatan, dan melakukan perubahan terhadap asumsi KUA sebelumnya.

”Dan mengoptimalkan pelaksanaan perubahan APBD TA 2023,” katanya.

Leave a Reply